1 DEFINISI SEHAT
A. Menurut WHO sehat adalah a
state of complete physical, mental,and social well being and not merely the
absence of illness or indemnity ( suatu keadaan
yang sempyrna baik fisik mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau
kelemahan.)
Mengandung 3 karakteristik :
1.
Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia
2.
Memandang sehat dalam konteks lingkungan internal dan
eksternal.
3.
Sehat diartikan sebagi hidup yang kreatif dan
produktif.
Sehat merupakan suatu kondisi tetapi
merupakan penyesuaian, bukan merupaka suatu keadaan tetapi suatu proses. Proses
disini adalah adaptasi individu yang tidak hanya terhadap fisik mereka tetapi
terhadap lingkungan sosialnya.
B. Menurut PENDER ( 1982 )
sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam
berhubungan dengan orang lain ( aktualisasi ). Perilaku yang sesuai
dengan tujuan , perawatan didi yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan
untuk mempertahankan stabilitas dan integritas structural.
C. Menurut UU No. 23 tahun
1992 tentang kesehatan sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
1 2
DEFINISI SAKIT
A. Menurut Bauman ( 1985 ) sakit
adalah : ketidakseimbangan dari kondisi normal tubuh manuasia diantaranya
system biologic dan kondisi penyesuaian.
B. Menurut PEMONS ( 1972 )
sakit adalah gangguan dalam fungsi normal individu sebagai tatalitas termasuk
keadaaan organism sebagai siste biologis dan penyesuaian sosialnya.
C. Pengertian sakit dalam
bahasa inggris diartikan menjadi 2 yaitu illness dan disease perbedaan kedua
istilah ini ialah :
·
Illness
·
Konsepnya abstrak
·
Sifatnya subjektif
·
Akibat mekanisme koping ( pertahanan ) tak adekuat.
·
Disease
·
Suatu kondisi yang patologis
·
Terdapat sign dan symptom.
3. RENTANG SEHAT SAKIT
A. Menurut model HOLISTIK HEALTH
yang sekali – sekali normal sakit
Tahapan
sakit menurut suchman terbagi menjadi 5 tahap yaitu :
1. Tahap transisi :
individu percaya bahwa ada kelainan dalam tubuh , merasa dirinya tidak sehat ,
merasa timbulnya berbagai gejala adanya bahaya. Mempunyai 3 aspek :
·
Secara fisik : nyeri , panas tinggi
·
Kognitif : interprestasi terhadap gejala
·
Respons emosi terhadap ketakutan / kecemasan.
2. Tahap asumsi terhadap
peran sakit ( sick Rok ) Penerimaan terhadap sakit .individu mencari kepastian
sakitnya dari keluarga atau teman : menghasilkan peran sakit . mencari
pertolongan dari profesi kesehatan yang lain mengobati sendiri, mengikuti
nasihat teman / keluarga.
Akhir tahap ini dapat ditentukan bahwa gejal telah
berubah dan merasa lebih buruk. Individu masih mencari penegasan dari keluarga
tentang sakitnya. Rencana pengobatan dipenuhi / dipengaruhi oleh pengetahuan
dan pengalaman.
3. Tahap kontak dengan
pelayanan kesehatan
Individu yang sakit meminta nasehat dari profesi
kesehatan atas inisiatif sendiri.
Ada 3 tipe informasi :
·
Validasi sakit
·
Penjelasan gejala yang tidak dimengerti
·
Keyakinan bahwa mereka akan baik.
Jika tidak ada gejala individu mempersepsikan dirinya
sembuh jika ada gejala kembali pada posisi kesehatan.
4. Tahap ketergantungan
Jika profesi kesehatan memvalidasi ( menetapkan )
bahwa seseoang sakit maka yang menjadi pasien akan ketergantungan untuk
memperoleh bantuan.
5. Tahap penyembuhan
Pasien belajar untuk melepaskan peran sakit.
B. Fase – fase sakit
1. Fase latent
Seseorang sudah terinfeksi suatu mikroorganisme,
karena badan seseorang baik maka gejala – gejala dan tanda – tanda serta
keluhan belum ada, sehingga aktifitas sehari – hari dapat dilakukan.
2. Prodromal
Pada fase ini seseorang sudah terdapat peningkatan,
bahwa dirinya sakit, seperti tidak enak badan atau kadang – kadang lemas.
3. Akut
Tanda dan gejala akan bertambah dan semakin lengkap,
bentuknya disini klien baru sadar bahwa dirinya sakit, kadanga- kadang emosinya
tidak stabil dan lekas marah, dan ia hanya mampu memikirkan dirinya sendiri dan
penyakitnya.
4. Resolusi
Klien perlu tindakan yang sifatnya mengembalikan
secara normal.
4.
FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DERAJAT KESEHATAN
MASYARAKAT
Menurut Hendrik L. Bloom ada empat
faktor yang mempengaruhi status kesehatan masyakarat yaitu lingkungan ,
perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan.
Dari bagian tersebut dapat dilihat bahwa faktor yang paling mempengaruhi
derajat kesehatan adalah faktor lingkungan, kemudian disusul oleh faktor
perilaku pelayanan kesehatan dan terakhir keturunan.
Uraian faktor – faktor tersebut adalah :
1. Lingkungan hidup
Fisik : sampah, air,
udara, perumahan dsb.
Sosial : kebudayaan , pendidikan,
ekonomi ( interaksi manusia )
Biologi : hewan , jasad remik, tetumbuhan.
2. Perilaku
Merupakan adat atau kebiasaan dari masyarakat.
Sehat tidaknya lingkungan dan keluarga tergantung
perilaku.
3. Pelayanan kesehatan
Peranan pelayanan kesehatan adalah :
a.
Menentukan dalam pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan penyakit pengobatan,
dan perawatan kesehatan.
b.
Dipengaruhi oleh faktor lokasi atau jarak ke tempat pelayanan kesehatan sumber
daya manusia, informasi kesesuaian program pelayanan kesehatan dengan kebutuhan
masyarakat.
4. Keturunan
Faktor keturunan adalah faktor yang telah ada dalam
diri manusia yang dibawa sejak lahir. Sebagai contoh : diabetes mellitus, asma,
epilepsy, retardasi mental, hipertensi, buta warna dll.
Upaya-upaya kesehatan masyarakat
meliputi 4 area kegiatan yaitu : upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif.
1. Promotif
Adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan
kesehatan ,meliputi usaha-usaha untuk peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan
perorangan, pemeliharaan kesehatan lingkungan , olahraga teratur dan istirahat
cukup sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
2. Preventif
Adalah usaha yang ditujukan untuk mencegah terjadinya
penyakit meliputi usaha-usaha pemberian imunisasi (bayi, anak, bumil).
Pemeriksaan kesehatan berkala untuk mendeteksi penyakit secara dini.
3. Kuratif
Adalah nusaha yangditujuikan kepada orang yang sakit
untuk diobati secara tepat dan adekuat sehinga kesehatan pulih.
4. Rehabilitative
Adalah nusaha yang ditujukan terhadap penderita
yang baru pulih dari penyakit yang dideritanya ,untuk memperbaiki kelemahan
pisik mental dan sosial pasien sebagai akibat dari penyakit yang dideritanya
meliputi latihan-latihan terpogram pisioterafi.
5. PARADIGMA SEHAT
Paradigma Sehat adalah cara pandang,
pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistic
Melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang
bersifat lintas sektor. Upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan
dan perlindungan kesehatan, bukan hanya panyembuhan orang sakit atau pemulihan
kesehatan tetapi bagaimana menjadikan orang tetap dalam kondisi sehat.
Kesehatan dipengaruhi banyak faktor, yang utama lingkungan dan perilaku.
Kesehatan juga merupakan hak azasi manusia dan menentukan kualitas hidup sumber
daya manusia. Sejalan dengan berkembangnya waktu paradigma pelayanan kesehatan
sedang dikaji ulang.
Hal ini berkaitan erat dengan
keoptimalan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Undang – undang No.36
tahun 2009 tentang kesehatan ikut menyatakan, pertama : menimbang bahwa
kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang
harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
kedua : setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip
nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia Indonesia, serta penigkatan ketahanan dan daya saing bangsa
bagi pembangunan nasional, ketiga : setiap hal yang menyebabkan
terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan
kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat
kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara, keempat
: setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan
dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan
tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, kelima :
menimbang bahwa Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang kesehatan yang baru,
keenam : berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam bagian pertama,
kedua, ketiga, keempat, dan kelima maka perlu membentuk Undang-Undang tentang
kesehatan (KepMenKes 1998).
Paradigma sehat merupakan model
pembangunan kesehatan jangka panjang yang diharapkan mampu mendorong masyarakat
untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (anonymous )
Paradigma sehat didefinisikan
sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat
holistic, proaktif antisipasif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai
masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral,
dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada pemeliharaan dan perlindungan
terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang
sakit.
Pada intinya paradigm sehat
memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi
kesehatan , memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang
sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada
prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan
kegiatan kesehatan daripada mengobati penyakit (soejoeti , 2005 )
Promosi kesehatan masyarakat menjadi
tujuan masayarakat dapat dicapai dengan jasa kesehatan yang efektif dan
equitable di departemen kesehatan. Bagaimanapun untuk mencapai tujuan ini
diperlukan banyak faktor kebijakan dalam negri.
Untuk mewujudkan paradigma baru
pembangunan kesehatan tersebut , pemerintah telah menetapkan visi pembangunan
kesehatan yakni “ Indonesia sehat 2010 “ untuk mewujudkannya dilaksanakan
melalui empoat misi pembangunan kesehatan.
Pertama :
menggerakan pembangunana kesehatan tidak semata- mata ditentukan oleh kerja
keras sector kesehatan , melainkan dipengaruhi hasil kerja serta
kontribusi sector positif berbagai sector lainnya.
Kedua : mendorong
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Dalam hal ini, harus menyadari
kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu , masyarakat,
pemerintah dan swasta.
Ketiga :
memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
Keempat :
memelihara dan meningkatkan kesehatan individu , keluarga dan masayrakat
beserta lingkungannya (soejoeti 2005 )
Sumber
Pustaka :
Hanifah, Herni.2013.KONSEP
SEHAT DAN SAKIT. (online). (http://kesmasybk.blogspot.com/2013/05/konsep-sehat-sakit.html, diakses 12 Oktober 2013).